Friday, February 11, 2011

JELANG PELAPORAN SPT TAHUNAN PRIBADI

Hari ini untuk pertama kalinya aku harus pelaporan ke KPP Madya yang sudah 3 minggu ini pindah lokasi ke Jl. Asia-Afrika. Hehe jadi deket ma tempatku.
Buat menghemat waktu, aku dari rumah langsung pergi ke KPP daripada ke kantor dulu terus minta anter sopir, hanya akan membuang banyak waktu sementara input data sudah menungguku.

Tidak perlu susah2 nyari langsung kutemukan tempatnya. Ternyata berada di lokasi yang sama dengan KPP Bojonegara tempat dulu aku bikin NPWP yang sekarang sudah pindah ke Setrasari.
Di area parkir, aku tanya ke bapak tukang parkir untuk meyakinkan bahwa aku tidak salah lokasi.
'Ini KPP Madya kan Pak?'
Diiyain ma bapak tukang parkir dan dilanjutkannya dengan ngomong panjang lebar pake bahasa Sunda yang membuatku jadi pusing.
Hohoho.... 'Maaf saya tidak bisa bahasa Sunda Pak.'
Dan barulah si Bapak diam.

Sebenarnya banyak yang pengin kutanyakan ke mbak petugas tentang pelaporan SPT Tahunan. Kulihat ada petugas di pintu bagian depan yang lagi sibuk dengan tumpukan laporan tahunan. Tapi berhubung kondisiku yang masih terlalu payah untuk ngomong dan hanya berakibat suara amat jelek yang keluar, akhirnya kubatasi pertanyaan2ku seperlunya saja.

Di sebelahku ada seorang Bapak tua yang berjalan tertatih-tatih mau melaporkan SPT Tahunan. Seorang pensiunan. Dia mengisi form 1770. Oleh petugas dijelaskan kalau bapak ini mengisi form yang salah dan kepadanya diberikan form pengganti, 1770 SS.
'Pak, tolong form SS ini diisi dulu. Tapi maaf di sini belum bisa menerima drop box, hanya untuk perusahaan saja. Bapak sebaiknya ke KPP terdekat. Bisa ke KPP Kiaracondong atau KPP Purnawarman.'

Duh kasihan si Bapak. Aku ingat tahun kemarin aku pelaporan di Kanwil yang letaknya masih satu kompleks membelakangi KPP Madya. Waktu itu aku tidak perlu susah2 antre coz ga banyak yang lapor ke sana. Kalau memang benar bisa ke sana si Bapak tidak perlu jauh2 ke KPP yang lain.

'Tapi untuk saat ini belum bisa mbak. Aplikasi drop box-nya belum keluar,' jelas si mbak.
Oooo...... Kenapa belum ada aplikasinya ya. Padahal sudah mulai dianjurkan supaya WP segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Harusnya kan sejak awal sudah dipersiapkan.

Sebelum pulang aku minta beberapa form 1770 dan 1770 SS, sekalian mengambil untuk teman2ku.
'1770 SS untuk yang GB setahun di bawah 60 juta ya mbak,' mbak petugas memberi penjelasan.
Tak lupa aku minta form SSP format baru coz SSP-ku yang format lama dan masih diperbolehkan dipakai sudah habis. Harus pesan ke percetakan lagi.

Ga terasa sudah waktunya harus pelaporan SPT Tahunan lagi. Nanti bulan depan aja deh. Mau pelaporan ke Kanwil aja yang dekat dan tidak perlu antre. Hehehehehe......

No comments: